Kehadiran kami di Lembaga pemasyarakatan Kelas III Kotapinang erkait reviu pengadaan barang / jasa Pekerjaan Pembangunan Gedung dan angunan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Tahun Anggaran 2024" kata Agung Natanael, Auditor Madya selaku 'engendali Teknis tim di aula Lapas Kotapinang, selasa (12/10).
Selama beberapa hari kedepan tim dar nspektorat akan berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang dalam pelaksanaan reviu.
Kegiatan ini di laksanakan dengan maksud untuk memastikan tidak adanya kekeliruan pada dokumen tender yang dapat menimbulkan temuan atau kesalahan pada saat pelaksanaan pekerjaan fisik Proyek pekerjaan Konstruksi pagar pembatas lahan Lapas Kotapinang. Tim Inspektorat Jenderal mengoreksi beberapa bagian pada kelengkapan dokumen Tender Pekerjaan Konstruksi.
Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menyambut baik pelaksanaan audit ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada tim audit dalam menjalankan tugasnya, "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang jasa Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Bangunan pada Lembaga pemasyarakatan Kelas III Kotapinang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran tim audit ini menjad kesempatan bagi kami untuk melakukan evaluasi bersama dan meningkatkan kinerja pengelolaan aset di Lapas Kotapinang," ungkap Loviga.
Diharapkan pelaksanaan reviu ini akar dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga dapat memberikan laporan keuangan yang akuntabel.(JN)