Kunjungan ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi pembangunan lanjutan blok hunian serta memberikan pendampingan hukum terkait proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
Didampingi oleh Kasubsi Keamanar (Henry Sihombing) dan jajaran tata usaha, tim Kejaksaan Negeri Simalungun berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan kelancaran proyek tersebut. Dukungan dari kejaksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi, kemajuan pembangunan lanjutan blok hunian Lapas Pematang Siantar.
Sinergi ini mempererat kerja same dalam bidang pendampingan hukum. termasuk evaluasi terhadap pembangunan blok hunian warga binaan," ujar Henry.
Diharapkan proses pembangunan anjutan blok hunian warga binaan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Selain itu, Henry menuturkan pihaknya bersama Kejari untuk mengantisipasi dan memitigasi pelanggaran terkait proyek tersebut.(IG)