Plt. Dirjen PAS, Y. Ambeg Paramarta pada saat membuka kegiatan menyampaikan, pelaksanaan program dan anggaran khususnya di bidang Pemasyarakatan harus selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Beberapa prioritas yang menjadi arahan presiden mencakup penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); serta peningkatan sistem pertahanan keamanan negara.
Keputusan bersana tiga menteri ini menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka transisi menuju tahun anggaran baru. Dokumen ini berisi ketentuan dan arahan strategis yang bertujuan menjaga kelancaran, efektivitas, dan konsistensi program serta layanan pemasyarakatan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Rapat ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan Indonesia, agar kebijakan dan langkah strategis yang perlu dilakukan dapat terwujud untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di tahun 2025.(JN)