Lapas Perempuan Medan Gelar Sidang TPP Untuk 33 Orang Warga Binaan

Bos com,MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk 33 orang warga binaan. Sidang TPP ini diadakan di ruang aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan yang diikuti oleh peserta sidang sebanyak 31 orang Warga Binaan yang diusulkan mendapat integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang Cuti Bersyarat (CB). Hadir juga penjamin dari keluarga warga binaan yang akan diusulkan mendapat integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bebas (CB) untuk mendengarkan saran dan pertimbangan masing-masing anggota sidang TPP. Jumat (22/11/2024)

Kasi Binadik Reni Priska Panjaitan selaku ketua tim pengamat pemasyarakatan menyampaikan bahwa warga binaan yang mengikuti sidang ini adalah mereka yang telah dipilih berdasarkan penilaian ketat. "Warga binaan yang telah disidang merupakan orang-orang terpilih dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi rekan-rekannya. Warga binaan agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan blok hunian, untuk tidak pernah meninggalkan Ibadah serta mengikuti seluruh program program pembinaan yang disediakan oleh lapas perempuan Medan," ujar Reni Priska. 

Pelaksanaan sidang TPP ini adalah salah satu upaya Lapas Perempuan Kelas IIA Medan untuk memastikan bahwa proses reintegrasi sosial bagi warga binaan berjalan dengan baik, sesuai dengan persyaratan administratif maupun substantif. Diharapkan, mereka yang lolos evaluasi dapat menjalani masa transisi menuju kehidupan bebas dengan baik dan memberikan pengaruh positif di lingkungan sekitar mereka.(Rel)

Lebih baru Lebih lama