Bertempat di Ballroom Sapadia Hotel, Selasa (29/10), Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh BHP Medan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Medan ini mengambil tema Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Hukum Keperdataan Kepada Masyarakat" .yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara instansi terkait dan menyebarluaskan informasi mengenai pelayanan hukum keperdataan kepada masyarakat
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala BHP Medan beserta jajaran, seluruh perwakilan UPT Kemenkumham Sumut serta para peserta yang terdiri dari unsur akademisi, notaris, dan pemerintahan.
Seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah untuk melindungi nak keperdataan seseorang yang tidak dapat menjalankan / tidak cakap dalam menjalankan kepentingannya. Adanya Balai Harta Peninggalan ini sebagai bentuk negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi hak keperdataan.(JN)