Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap puluhan tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna. Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Dalam sepekan, kami mengamankan barang bukti signifikan, di antaranya sabu seberat 5,71 kilogram, ganja seberat 5,71 kilogram, tiga pohon ganja, 31 butir ekstasi, 1.408 butir excimer, dan 220 butir tramadol. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 12.410.000, 18 unit HP atau tablet, satu mobil, satu sepeda motor, lima alat isap, serta beberapa timbangan digital,” ujar Kombes Hadi di Medan, Senin (18/11/2024).
Menurutnya, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Polrestabes Medan, yang menyita 264 gram sabu dan 447 butir tramadol. Polres Samosir turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp 900.000.
Kombes Hadi juga menyoroti tantangan yang semakin kompleks dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara. “Peredaran narkoba kini tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Medan, tetapi juga merambah ke wilayah perbatasan dan pedesaan. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum Polda Sumut,”ujar mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi Polri dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. “Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa mereka, upaya ini tidak akan seefektif saat ini,” tambah Kombes Hadi.
Di akhir keterangannya, Kombes Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. “Upaya ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” seru Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Polisi juga berkomitmen untuk terus memperkuat operasi dan pengawasan guna mewujudkan wilayah bebas narkoba di masa depan.(JN)