PAN-PERINDO Bentuk Fraksi Amanat Indonesia di DPRD Medan

Bos com,MEDAN- Perolehan 3 kursi DPRD Medan yang diraih Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pileg 14 Pebruari 2024 lalu tidak memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi pada periode 2024-2029. Sebab bila sebuah partai politik ingin membentuk satu fraksi sendiri di DPRD Medan, maka partai politik tersebut harus memiliki minimal 4 kursi di DPRD Medan.

Oleh sebab itu, PAN pun memilih untuk bergabung dengan Partai Perindo sebagai partai yang memiliki 1 kursi di DPRD Medan dan membentuk satu fraksi gabungan di DPRD Medan untuk periode 2024-2029.

Melalui kesepakatan musyawarah pimpinan Partai PAN dan Perindo, keduanya pun sepakat untuk membentuk satu fraksi gabungan yang dinamakan Fraksi Amanat Indonesia.

Hal itu dikuatkan surat DPD PAN Kota Medan yang ditandatangani Ketua H.T Bahrumsyah dan sekretaris Sudari ST kepada Pimpinan sementara DPRD Medan terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Amanat Indonesia.

Dikatakan Bahrumsyah, berdasarkan surat PAN Kota Medan ke Pimpinan Sementara DPRD Medan menyebutkan, PAN telah sepakat dengan Perindo membentuk satu Fraksi yakni Partai Amanat Indonesia.

Selain itu, gabungan Partai itu telah menyampaikan susunan komposisi Fraksi Amanat Indonesia, yakni H.T Bahrumsyah SH MH (PAN) sebagai Ketua Fraksi), Binsar Simarmata SS MM (Perindo) sebagai Sekretaris, Edwin Sugesti Nasution SE MM (PAN) sebagai Wakil Sekretaris, dan Edi Saputra ST (PAN) sebagai Bendahara.

Diketahui, Caleg PAN yang lolos ke DPRD Medan periode 2024-2029 pada Pileg 14 Pebruari 2024 hanya 3 orang, yakni T Bahrumsyah memperoleh 12.604 suara dari dapil 2), Edwin Sugesti Nasution mendapat 7.449 suara dari dapil 3, dan Edi Saputra mendapat 8.084 suara dari dapil 4. 

Sementara, Partai Perindo untuk pertama kalinya berhasil memperoleh 1 kursi DPRD Medan. Pada Pileg Pebruari 2024 lalu, Binsar Simarmata SS MM berhasil meraih 4.216 suara dari dapil 5.

Sementara itu, Binsar Simarmata mengaku baahwa penggabungan PAN dan Perindo untuk membentuk satu fraksi merupakan hasil kesepakatan dan musyawarah pimpinan Partai. "Untuk komposisi susunan di Fraksi Partai Amanat Indonesia, saya sebagai Sekretaris," pungkasnya.(S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama