Panitia SKD meminta agar para peserta hadir 90 menit sebelum sesi ujian dimulai guna meminimalisir peserta dipulangkan akibat terlambat dalam menerima PIN sesi pada saat registrasi di meja panitia.
“hari ini (Jumat) ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ada 2 sesi yaitu jam 08.00 WIB dan jam 15.00 WIB, para peserta sudah wajib hadir 90 menit sebelum mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) disini,’’ ujar Koordinator SKD CPNS Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi.
Senada dengan Koordinator SKD CPNS, Ketua Panitia Penerimaan CPNS, Sahata Marlen Situngkir juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terlambat dalam mengikuti pelaksanaan ujian.
‘’sangat disayangkan jika para peserta gagal karena kesalahannya sendiri dalam disiplin waktu,’’ jelas Sahata Marlen Situngkir.
Diketahui jumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kanwil Kemenkumham Sumut merupakan yang terbanyak se-Indonesia dengan jumlah peserta 44.102 orang sehingga panitia memperingatkan kepada para peserta untuk hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.(JN)