Anggota DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab komitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Medan. Meski angka peredarannya masih 15 persen, peredaran rokok ilegal jelas sangat merugikan negara, karena tidak terkena cukai.
“Tegas saya katakan, kita minta Pemko Medan bersama pihak berwajib segera menindaknya. Setelah itu umumkan ke publik, jangan ada yang ditutup-tutupi, proses terus sampai ke pengadilan,” tegas Politisi PKS ini saat diwawancarai Mistar, Kamis (17/10).
Rajudin mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal ini harus dilakukan sekarang. Dengan begitu, kepala daerah yang akan datang bisa menindaklanjutinya.
“Tidak perlu menunggu selesai Pilkada. Kalau bisa setelah Pilkada nanti sudah tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Medan. Kita dorong Pemko Medan agar segera menindaknya dan melakukan razia di lapangan,” katanya. (S.Smjk)