Dalam memastikan penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pilkada 2024 dapat memenuhi hak-hak warga binaan, KPU Kabupaten Simalungun menyediakan TPS khusus di Lapas Pematang Siantar. TPS khusus untuk warga binaan ini disiapkan untuk nenyalurkan hak pilih setiap warga negara meski sedang menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Sukarno Ali menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun sebanyak 809 orang warga binaan dan 285 orang sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB
).
Lapas Pematang Siantar memiliki 3 TPS khusus dimulai dari TPS 901 sampai 903 dengan jumlah seluruh pemilih sebanyak 1094 orang. Panitia terpantau bekerja sesuai prosedur, meskipun hujan melanda sejak dini hari. Sinergi yang baik dengan KPU dar okopimda menjadi poin penting dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan aman dan lancar," ujar Ali
Selain panitia, pengawasan juge ilakukan oleh Badan Pengawas Pemill Bawaslu) setempat untuk meminimalisir kendala teknis maupun administratif. Mereka aktif memantau seluruh proses sejak awal pencoblosan, begitu pula dengan para saksi dari tiap pasion yang hadir pada perhitungan suara sebagai wujud transaparansi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Pengamanan di lokasi TPS diperketat dengan melibatkan seluruh petugas pengamanan Lapas Pematang Siantar, LITMAS dan Kepolisian. Antusiasme dan kesadaran politik warga binaan .apas Pematang Siantar menunjukkar pentingnya peran serta setiap warga negara dalam proses demokrasi.(JN)