”Jangan sampai dibeda-bedakan pelayanan bagi pasien UHC dengan pasien asuransi, karena Pemko Medan tetap membayar, bedanya hanya pembayaran di belakang,“ sebut Wong saat menerima audensi mahasiswi jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Senin (14/10) di ruangan kerjanya kemarin.
Menurut Wong Chun Sen, DPRD yang berfungsi sebagai pengawasan tentunya tetap berkoordinasi terhadap pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Medan.
“Layanan rumah sakit harus disamakan tanpa membedakan pasien UHC, JKMB maupun pasien asuransi. Sehingga jika ada pihak rumah sakit yang tidak melayani pasien UHC dengan alasan kamar full, atau pasien diabaikan, maka kami akan bertindak. Jangan karena gratis pasien diterlantarkan, karena pemerintah kan membayar,” ujar Wong.
Dihadapan mahasiswa UINSU, Wong menerangkan bahwa pelaksanaan program UHC sudah mencapai 96 persen lebih dan pihak Dinas Kesehatan Kota Medan harus terus memonitoring rumah sakit, puskesmas bahkan sampai ke puskesmas pembantu (Pustu), agar jangan sampai ada terdengar pasien UHC tidak dilayani dengan baik.
Wong pun mengharapkan agar para dokter dan pelaku medis lebih berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan pasien terutama kesembuhan pasien.
“Sebab, tugas pokok dokter adalah untuk menyelamatkan dan menyembuhkan orang sakit, baik pasien UHC, JKMB dan asuransi,” terangnya.
Sementara itu, Sekar Harum Pryatna, mahasiswi UINSU jurusan kesehatan masyarakat mengaku senang dapat bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Kota Medan. Dia menyebut audensi tersebut merupakan bagian dari tugas perkuliahan yang mereka laksanakan untuk memperkuat serta mendapatkan informasi langsung dari pimpinan DPRD Kota Medan selaku pengawasan terhadap kebijakan pemerintah kota Medan yang sudah dijalankan untuk kepentingan masyarakat. (SSmjk)