Bos com,MEDAN- Sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan kunjungan rumah (home visit) ke rumah klien pada Rabu (13/11)
Kunjungan rumah selain dapat dilaksanakan dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan untuk menggali kesiapan penjamin, keluarga dan masyarakat serta keadaan lingkungan tempat tinggal klien yang nantinya akan menjadi program reintegrasi atau bebas bersyarat, juga dapat dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap klien.
PK Ahli Muda, Linda Nainggolan, misalnya, melaķukan kunjungan rumah ke keluarga klien guna melakukan pengawasan terhadap klien yang terindikasi melakukan pelanggaran syarat Pembebasan Bersyarat.
Selain melakukan kunjungan rumah, Pembimbing Kemasyaratan juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait pengusulan program bebas bersyarat dan pengawasan klien.(IG)