Bos com,BALIGE- Dari balik jeruji untuk masa depan negeri, Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) gunakan Hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentaj 2024 yang diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (Rabu, 27/11)
Walau tengah menjalani hukuman dan terbatas dalam kebebasan fisik, semangat demokrasi tetap menggelora di antara para WBP. Dengan penuh antusias dan semangat, para WBP menggunakan hak pilih mereka dalam pemungutan suara yang diselenggarakan di TPS khusus yang bertempat di lapangan blok D.I. Panjataian Rutan Balige.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lindi Nainggolan sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelaskan ada sebanyak 347 orang tercatat sebagai Daftar Pemilih retap (DPT) dan 125 orang sebagat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sudah termasuk pegawai dan petugas TPS yang melakukan pencoblosan di TPS khusus Rutan Balige.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas yang memonitoring pelaksanaan pilkada sekaligus menggunakan hak suaranya menyatakan hak pilih dalam pilkada bagi para WBP merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat parpartisipasi dalam proses demokrasi Hak berdemokrasi adalah hak semua warga negara Indonesia, tak terkecuali para warga binaan kami." ungkap Karutan David.
Karutan Balige juga menyampaikan apresiasinya kepada penyelenggara Pilkada yakni petugas TPS, KPU dan Bawaslu, serta seluruh petugas dan APH yang turut ambil bagian menjaga dan menjamin kelancaran serta keamanan dan ketertiban dalam proses pilkada,.
Pelaksanaan Pilkada Serentak di Rutan Balige merupakan penegasan komitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang tengah menjalani masa hukuman, memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan.(JN)