Pemindahan WBP ini diterima langsung oleh Ka. KPLP Lapas Perempuan Medan dengan melibatkan jajaran pengamanan dan medis untuk membantu dalam pengamanan, pemeriksaan barang maupun skrining kesehatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Agustinawati Nainggolan mengatakan bahwa Lapas Perempuan Kelas IIA Medan selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penerimaan WBP baru. Dimulai dari pencocokan antara administrasi dengan WBP yang tiba, skrining kesehatan, pemeriksaan barang bawaan, hingga pemeriksaan badan.
"Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para WBP untuk mengikuti program pembinaan yang lebih lengkap di Lapas Serang, sehingga dapat membantu mereka dalam proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa hukuman,” ujar Agustina.(JN)