Webinar dibuka oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. yang menyampaikan bahwa Peran Intelijen sebagai mata dan telinga pemerintah sangat penting untuk mendeteksi awal dan memberikan peringatan terkait isu dan perubahan sosial dalam masyarakat. Intelijen juga berfungsi mengidentifikasi ancaman dan gangguan internal, serta memberikan deteksi dini dan peringatan dini. Hal ini memungkinkan tindakan antisipatif untuk mencegah terjadinya kejahatan.
“Diperlukan strategi intelijen yang efektif agar segala kemungkinan kasus perdagangan orang, termasuk identifikasi korban dan tersangka, dapat terungkap secara optimal” terangnya
Sebelumnya Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Aditya Sarsito Sukarsono yang memberikan laporan penyelenggaraan menyampaikan bahwa kegiatan Webinar ini diselenggarakan sebagai media menggali ilmu dari para narasumber sekaligus berdiskusi tentang pentingnya peran, fungsi dan strategi Intelijen menghadapi ancaman TPPO di era digital.(Rel)