Tatib DPRD Medan Segera Disahkan

Bos com,MEDAN- Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan segera disahkan. Tatib menjadi pedoman atau acuan bagi anggota DPRD Kota Medan menjalankan tugas pokok dan fungsinya selama 5 tahun ke depan.

Tatib DPRD Medan segera disahkan itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Tatib DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (18/11/2024).

Saat ini, kata Bahrumsyah, pembahasan Tatib telah memasuki tahap akhir dan akan segera di finalisasikan. “Pembahasaan saat ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera di finalisasikan agar dapat segera di pergunakan,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Cun Sen, mengaku anggota DPRD Kota Medan yang tergabung pada Pokja Penyusuan Tatib terus memaksimalkan pembahasan, sehingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Medan dapat dibentuk dan 50 anggota DPRD Kota Medan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Saat ini kita dalam penyusunan dan melakukan konsultasi dengan para ahli hukum dan sampai studi banding. Tentunya, agar peraturan yang di hasilkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan dan muatan lokal,” ujar Wong.

Di ketahui, saat ini AKD di DPRD Kota Medan belum terbentuk menunggu disahkannya Tatib. Tatib merupakan pedoman dan standar serta landasan hukum untuk mengatur segala aspek operasional anggota DPRD Kota Medan masa bakti 2024-2029 atau untuk lima tahun ke depan.(S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama