Diawal rapat, setiap subseksi melakukan paparan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menindak lanjuti 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam paparanya Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu menyampaikannya akan memastikan tidak adanya peredaran gelap Narkoba dengan langkah-langkah Pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terhadap nasuk dan keluarnya barang, orang dan kendaraan ,Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kunjungan bagi warga binaan, Melaksanakan kontrol rutin kedalam blok hunian, Melaksanakan razia rutin kedalam kamar hunian, Melaksanakan intelejen pemasyarakatan untuk mengumpulkan data dan deteksi dini potensi resiko ganguan kamtib, Melakukan pengawasan dan penguatan tugas dan fungsi serta integritas terhadap petugas, Rutin melakukan perawatan dan pemantauan terhadap sarana pengamanan, dan Berkoordinasi dengan APH lainnya dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas
Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Pasaribu dalam paparanya menyampaikan akan memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan, serta mengatasi permasalahan overcapacity dengan percepatan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersayarat.
Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan dalam paparannya menyampaikan langkah aksi yang akan dilakukan yaitu menyusun kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat dan keluarga wbp yang kurang mampu dengan berkolaborasi dengan pihak terkait.(IG)