Deteksi dini ini mencakup pengecekan dan trolling (Kontrol keliling) sarana yang terdapat di blok hunian. Trolling dilakukan mulai dari sel, branggang, hingga area lain yang berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban merupakan tindakan preventif Lapas Kotapinang.
Hal ini mengingat situasi dan kondisi di dalam Lapas bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya dilakukan secara rutin tetapi juga insidentil.
“Saya terus mengingatkan seluruh petugas Lapas untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Kata Kalapas, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H
Upaya deteksi dini yang konsisten ini adalah langkah yang penting untuk menjaga kestabilan dan keamanan di Lapas Kelas III Kotapinang untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga binaan pemasyarakatan dan petugas. “Dengan giat deteksi dini yang dilakukan secara rutin ini, Lapas Kelas III Kotapinang dapat menekan, meminimalisir, bahkan menghilangkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti perkelahian dan gangguan keamanan serta ketertiban lainnya.” tutup Loviga.(JN)