Wujudkan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, Lapas Sibolga Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan BNNK Tapanuli Selatan

Bos com,PADANGSIDIMPUAN- Sebagai langkah jerius dalam mewujudkan perinta harian Menteri lmigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam Panca Carana Laksya Pemasyarakatan. 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, Senin (04/11/2024).

Dalam kegiatan ini Kalapas Sibolga indra Kesuma melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan Saiful Fadhli.

Dalam keterangannya Indra Kesuma mengatakan bahwa kerjasama antara Lapas Sibolga dan BNNK Tapanuli Selatan merupakan komitmen dar langkah serius dalam implementasi Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden "Asta Cita" dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Kita sepakat untuk perang terhadap narkoba. Dalam kerjasama diantara kedua pihak terdapat program-program yang akan dilaksanakan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba", ungkap Indra.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam perintah hariannya menekankan salah satu poin penting yakni mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pungutan liar.

Diharapkan dengan kerjasama ini terwujud Komitmen, Loyalitas, dan Integritas serta memperkuat sinergi dan Kolaborasi antar stakeholders dalam pemberantasan narkoba.(JN)


 

 

Lebih baru Lebih lama