Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun, sejumlah benda lajam dan barang terlarang sepert pisau cukur, gunting dan lainnya disita dan diamankan.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.M.H nenegaskan bahwa razia yang terus digencarkan ini merupakan bentuk somitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan penipuan i dalam lapas, sebagaimana yang diamanatkan Menteri Imipas kepada seluruh jajaran pemasyarakatan.
"Kami akan terus berupaya mewujudkan program Menteri lmipas dalam memberantas narkoba dan penipuan. Segala langkah akan dilakukan demi memastikan Lapas Kotapinang tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya yang dapat mengancam keamanan serta ketertiban," ujar Loviga,
Loviga Ferdinanta juga menekankan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba maupun keberadaan barang terlarang di dalam apas. Jika ditemukan, tindakan tegas skan diambil sesuai dengan peraturar yang berlaku.
Tidak ada ruang bagi pengguna narkoba di dalam lapas kotapinang. Kami akan segera menindak tegas Selain itu, kami kami juga akan tindah siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang di dalam blok hunian, termasuk alat komunikasi sepert handphone," tegasnya.(JN)