Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Chairul Afandi S.H dengan didampingi Staf Kamtib, Regu Pengamanan dan Petugas Wanita. Tim sidak melakukan pengecekan secara eliti pada setiap sudut kamar hunian mulai dari pengecekan barang pribadi, asilitas kamar, hingga aturan kepemilikan barang bagi warga binaan. Langkah ini sekaligus untuk mencegah adanya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas
Melalui sidak ini, Kalapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.M.H berharap, "selain bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sidak ini juga diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di ingkungan tempat mereka tingga Dengan demikian, sidak ini bukan hanya sekedar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan yang liharapkan membangun kesadarar warga binaan akan pentingnya kedisiplinan." Ungkap Loviga
Sidak kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap hari dalam mencegah masuknya parang-barang terlarang kedalam blok runian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Lapas Kotapinang terhindar dan bersih dari Handphone, Pungli, Maupun Narkoba (Halinar).