Kalapas Kotapinang Hadiri Undangan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kanwil Kemenkumham Sumut

Bos com,MEDAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil (emenkumham Sumut), Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.M.H menghadiri kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar oleh Komisi XIlI Dewan erwakilan Rakyat Republik Indonesiz (DPR R) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Senin (09/12).

Pada kesempatan ini Loviga Ferdinants Sembiring bersama seluruh Kepala Unit pelaksana Teknis Pemasyarakatan dar Imigrasi se- Sumatera Utara turut langsung mendukung Anak Agung Gde Krisna, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang menyatakar kesiapannya dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan di hadapan Komisi XIl DPR RI dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025

Dukungan ini termasuk kesiapan dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia pasca pemisahan, menunjukkan komitmen dalam adaptasi dan reformasi birokrasi. Kanwil Kemenkumham Sumut juga telah menyusun program kerja khusus di tingkat wilayah. Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan, menunjukkan upaya proaktif dalam meningkatkan sistem pemnidanaan.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan," tegas Agung.

Selain itu, telah disiapkan juga strategi untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan publik, seperti layanan Paspor, Hukum, dan Hak Kekayaan ntelektual. Program-program untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga telah dijalankan, menunjukkan fokus pada peningkatan kual.(JN)


 

Lebih baru Lebih lama