KaLapas Pematang Siantar Bersama KaKejari Simalungur injau Langsung Proyek Pembangunar Blok Hunian

Bos com,PEMATANGSIANTAR-  Lapas Kelas IIA Pematang Siantar jalankan langkah Koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Simalungun, dalam rangka pendampingan proyek pembanguan blok hunian pada Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Selasa (03/12/24).

Peninjauan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas permohonan Lapas Pematang Siantar akan pendampingan dalam pelaksanaan Pembangunan TA 2024. Pendampingan ini bertujuar untuk mengantisipasi hambatan dan tendala yang dapat mengganggu proses konstruksi. Dalam hal ini Kejari Simalungun berperan sebagai Stakeholder yang akan memberikan pandangan hukum yang berkecimpung pada ranah Hukum Perdataan serta Tata Administrasi Negara kepada Lapas Pematang Siantar dan pihak terkait.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejari Simalungun, Irfan Hergianto didampingi langsung oleh Kepala Lapas Pematang Siantar, Sukarno Alimenyusuri areal konstruksi Blok Hunian. Alipada kesempatan ini menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk menghindari adanya temuan yang tidak Jiinginkan serta menanggulangi potensi terjadinya keterlambatan pada proyek konstruksi sehingga

Pembangunan Blok Hunian dapat erselesaikan tepat sesuai jadwal Kami harap pendampingan Kejaksaan Negeri Simalungun dapat menjadi langkah percepatan, mengingat waktu pembangunan yang tersisa ini cukup singkat sehingga perlu dialokasikan secara maksimal," ujar Ali.

Dengan demikian, Proyek konstruks blok hunian ini diharapkan dapat terselesaikan dengan baik serta mampu memberikan dampak positif dalam memajukan system pemasyarakatan di Lapas Pematang Siantar.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama