Adapun tujuan Komisi XIll DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, sebagai fungsi pengawasan kepada Kanwil Kemenkumham Sumut sertè jajarannya, juga terkait bagaimana seluruh Jajaran Kementerian Imigras dan Pemasyarakatan yang baru libentuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Kepala Kantor Wilayah Kementeriar Hukum dan HAM Sumatera Utara Kanwil Kemenkumham Sumut), Anak Agung Gde Krisna menyatakan sesiapannya dalam mengawal transis dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan di hadapan Komisi XII DPR RI dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Kunjungan ini termasuk kesiapan dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia pasca pemisahan, menunjukkan komitmen dalam adaptasi dan reformasi birokrasi. Agung menyebutkan pihaknya juga telah menyusun program kerja khusus di tingkat wilayah. Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan, menunjukkan upaya proaktif dalam meningkatkan sistem pemidanaan.
'Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan,"terang Agung.(JN)