Bos com,MEDAN- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan ikut Kunjungan Kerja dalam masa reses Komisi XIll DPR RI pada Senin, 09 Desember 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenkumham Sumatera Utara ini dihadiri oleh sejumlah pihak baik lari Komisi XIII DPR RI, Para Pejabat pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Para Ka. UPT Imigrasi se Sumatera Utara dan tentunya Para Ka.UPT Pemasyarakatan se- Sumatera Utara. Dalam keterangannya Willy Aditya Ketua Komisi XIII DPR RI yang diwakili oleh Sugiant Santoso selaku Wakil Ketua Komisi XIl DPR RI dan Ketua Tim dalam kunjungan ini menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara para Ka.UPT Imigrasi dan 'emasyarakatan se-Sumatera Utara ang telah meluangkan waktunya terhadap Kunjungan Kerja kali ini.
Tentu adapun tujuan kami Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai fungsi pengawasan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utare serta jajarannya terkait bagaimana seluruh Jajaran Kementerian Imigras dan Pemasyarakatan yang baru libentuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang - Undang, baik Undang Undang No. 63 Tahun Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang - Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Perlu digaris bawahi dengan adanya pemisahan kelembagaan tentu akan adanya hal hal yang timbul dalam masa transisi baik dari segi keadministrasian maupun hal lain yang melekat. Semoga Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beserta jajarannya mampu mempersiapkan segala hal yang diperlukan sehingga mampu menjawab antangan Undang - Undang yang baru Ujar Sugiat Santoso
Menanggapi hal tersebut, Anak Agung sde Krisna selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih kepada Komisi XIII DPR RI yang telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Tentu dalam hal teknis saat masa transisi, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengikuti 13 program akselerasi Menteri lmigrasi dan Pemasyarakatan serta 5 perintak Harian.(IG)