Berlangsung di Aula Kantor Kemenkumham Sumatera Utara rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala utan Kelas IlB Balige, David Nicolas bersama Ka.UPT di wilayah Kanwil emenkumham Sumut. Rapat tersebu dipimpin oleh Ketua Tim yang juga Nakil Ketua Komisi XIll DPR RI dar Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso itu turut dihadiri oleh 9 (sembilan) anggota lainnya yakni Marinus Gea, /asonna H. Laoly, Drs. Rapidin Simbolon, Samsul Bahri Tiyong, Isfhan Taufik Munggaran, M. Shadiq Pasadigoe, H. Almuzzammil Yusuf, H. risal Azis, Raja Faisal Manganju Sitorus serta lima Sekretariat Komisi XIll yakni Misbakhul Hidayat, Eka hempaka Damayanti, Novianti Husaini Yusuf, Danu Yudha Saputra Komisi XIlIDPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai fungsi pengawasan kepada .anwil Kemenkumham Sumatera Utara serta jajarannya terkait bagaimana seluruh Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dibentuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang -Undang, baik Undang Undang No. 63 Tahun Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang eimigrasian serta Undang - Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, menyatakan kesiapannya dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan di hadapan Komisi Ill DPR RI dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.(IG)