Sidak Kamar Hunian, Lapas Pematang Siantar Berhasil Amankan Benda Terlarang

Bos com,PEMATANGSIANTAR - Lapas Kelas IIA Pematang Siantar kembali menggelar kegiatan penggeledahan di blok hunian warga binaan, Selasa (3/12). Kegiatan ini merupakan implementasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan diri dan organisasi yang bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tindakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan ingkungan yang lebih aman dan teratur di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan penggeledahan di Lapas Pematang Siantar dikomandoi oleh Kepala KPLP Lapas Pematang Siantar bersama dengan tim pengamanan. Penggeledahan ini dilakukan dengan sangat hati-hati serta penuh kekeluargaan, mencakup pemeriksaar adan serta razia kamar hunian warge pinaan. Selain untuk menjaga <eamanan dan ketertiban, razia ini juge bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan stabilitas di dalam lapas, termasuk narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.

Kepala Lapas Pematangsiantar, Sukarno Ali, dalam penjelasannye nenyatakan bahwa kegiatan razia in merupakan bagian dari agenda rutin ang dilaksanakan di Lapas Pematang Siantar. "Razia seperti ini sangat penting untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat disalahgunakan oleh warga binaan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak," Ujar Ali.

Selama penggeledahan, tim berhasil mengamankan berbagai benda terlarang, seperti pemantik api, senjata tajam rakitan, kaca, hingga alat cukur. idak ditemukan adanya narkoba ataupun handphone di kamar hunian. enemuan barang-barang tersebut langsung didata dan dibuatkan berita acara serah terima untuk kemudian dimusnahkan, sesuai dengan prosedur yang berlaku,

Kegiatan penggeledahan ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas Pematang Siantar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang Berdampak.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama