Pada kesempatan in ampak berhadir Sekda Pematang Siantar mewakili Walikota Pematang Siantar, Kepala BNN Kota Pematang Siantar, Kapolres Pematang Siantar, Kepala Kantor Bea dan Cukai Pematang Siantar, beserta tamu undangar lainnya.
Kegiatan diawali dengan Laporan Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti Jan Barang Rampasan Kejaksaar Negeri Pematang Siantar Tentang Pemusnahan Barang Bukti Tindak `idana Yang Telah Mempunyai ekuatan Hukum Tetap (Incracht) pada ejaksaan Negeri Pematang Siantar iketahui pada kegiatan ini, sebanyak 12,56 gram Shabu-Shabu dan 252,8 gram Ganja, beserta barang bukti ainnya secara resmi dimusnahkar
Kehadiran Lapas Kelas IIA Pematang iantar yang diwakili oleh Kepala Seks simbingan Anak Didik Leonardc 'anjaitan, sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini. "Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini likarenakan memberikan dampak yang baik dan jg menegakkan kepastian hukum di lingkungan Kota Pematang siantar, kegiatan ini juga dapaf memperkuat sinergitas antar APH," Ujar Leo.
Kehadiran Lapas Kelas IA Pematang siantar ini merupakan wujud nyata atas sinergitas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan APH terkait sekaligus komitmen teguh dalam mendukung program akselerasi serta perintah harian.(JN)