Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap visi dan misi Pemasyarakatan, khususnya dalam membangun integritas dan meningkatkan pelayanan. Pencanangan WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi KKN.
Adanya kegiatan ini berfungsi meningkatkan kesadaran dan komitmen dari jajaran pegawai untuk memberikan pelayanan yang baik dan bebas korupsi, membuat perjanjian kinerja yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pelayanan þublik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya negara, membuat komitmen bersama untuk mengurangi korupsi dan meningkatkan integritas di dalam birokrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Dengan demikian, Pencanangan WBK/ WBBM dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan.(JN)