Pantau Imipas merupakan platform pengaduan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam arahannya, lrjen Yan Sultra Indrayajaya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
Jangan ragu untuk berkonsultas dengan kantor wilayah terkait pelanggaran atau permasalahan yang terjadi. Aturan dibuat bukan untuk diakali, melainkan untuk dijalankan," tegasnya.
Beliau juga menekankan bahwa perar pengawasan dan respon cepat terhadap pengaduan sangat krusial untuk meningkatkan kualitaspelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Pangkalan randan, Erwin Siregar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan oleh ASN, baik melalui kanal online maupun secara langsung di unit kerja terkait.
Kami sangat mendukung implementas sistem Pantau Imipas sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (Good Governance and Clean Government). Dengan adanya sistem ini, kami yakin pengawasan dan respon terhadap pelanggaran dapat berjalan lebih optimal," ujar Erwir Siregar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Pangkalan Brandan dapat lebih memahami pentingnya keterbukaan Jan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi menciptakan ingkungan pemasyarakatan yang lebit baik.(JN)