Pantau Imipas merupakan sarana pengaduan bagi seluruh ASN termasuk PPPK untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran atau indakan pelanggaran dilingkungar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dikuti langsung oleh Karutan Humbang Hasundutan,Sahat Parsaulian tersebut dilangsungkar secara virtual di Aula Soepomo, Lanta V, Gedung Kanwil Sumut dan turut ihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno dan jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Kanwil Ditjenpas Sumut.
Dalam membuka kegiatan tersebuf nspektur Jenderal Kementeriar Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenimipas), Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H.,menyampaikan presiasi kepada seluruh jajaran yang nadir dalam kegiatan sosialisas tersebut. "Saya sangat mengapresias partisipasi aktif seluruh jajaran Kemenimipas dalam sosialisasi Pantau Imipas ini. Program ini menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga pengawasan dan evaluasi internal secara optimal, ujarnya
Dengan keikutsertaan dalam Sosialisaai ini merupakan bukti dukungan Rutan Humbang Hasundutan dalam menjalankan sistem pantau imipas dengan narapan permasalahan nternal yang mungkin terjadi kedepannya dapat terselesaikan secare fektif dalam mendukung terciptany: ata kelola pemerintahan yang bersih.(IG)