Karutan Humbang Hasundutan, Sahat 'arsaulian, Pejabat Strukturan dar Staff turut hadir dan menyimak pemaparan yang disampaikan. Fokus utama sosialisasi adalah memastikan semua pihak memahami prosedur dar kriteria yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan amnesti secara tepat sasaran.
Dalam paparannya, narasumber dar irektorat Jenderal Pemasyarakatar menjelaskan mekanisme verifikasi data narapidana dan anak binaan, termasuk pelaksanaan asesmen berbasis standar operasional yang berlaku. Ditekankan pentingnya akurasi data serta penilaian rang transparan untuk menghindar potensi kesalahan dalam proses pemberian amnesti.
Melalui keikutsertaan ini, Rutan Humbang Hasundutan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan hak-hak kepada narapidana dan anak binaan secara adil dan bertanggung jawab. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemberian amnesti dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat ransparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di Rutan Humbang Hasundutan.(IG)