Dalam sambutannya, Kakanwi itjenpas Sumut Yudi Suseno menyampaikan, "Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pengadaan bahan makanan di UPT
Pemasyarakatan berjalan sesuai standar, transparan, dan dapat memenuhi kebutuhan warga binaan dengan baik. Kita harus memastikan ahwa kualitas dan distribusi Bama sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan."
Sementara itu, Kepala LPKA Medan selaku KPA Khairul Bahri Siregar menegaskan, "Sebagai Kuasa pengguna Anggaran, Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan dilakukan secara akuntabel dan ransparan. Evaluasi ini juga menjad Kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi kendala yang ada dan mencari solusi terbaik demi meningkatkan pelayanan di UPT Pemasyarakatan.
"Sebagai penutup, rapat evaluasi in menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan terkait mekanisme pengadaan, pengawasan kualitas, serta listribusi Bama ke seluruh UPT. Dengar adanya evaluasi ini, diharapkan ke depan pelaksanaan pengadaan Bama semakin baik dan dapat memberikan pelayanan yang optimimal.(IG)