Razia kali ini dilakukan di kamar hunian secara acak, dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang. Tentu barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan warga binaan. Adapun barang terlarang didalam lapas seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik. Barang-barang terlarang ini mejadi pusat penggeledahan petugas tepada warga binaan. Serta in dilakukan untuk memastikan tidak ada juga barang haram seperti narkoba atau barang-barang lain yang erpotensi mengganggu keamanan
Pemeriksaan melibatkan petugas pengamanan blok dan staff KPLP lapas Kelas IIB Gunungsitoli. Hasil penggeledahan tidak ditemukan HP ataupun Narkoba, hanya saja beberapa barang terlarang lainya. Barang-barang terlarang tersebut akan disita dan limusnahkan untuk menjaga keamanar di dalam Lapas.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang ang dapat mengganggu keamanar serta ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IB Gunungsitoli. Kepala KPLF Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Fajariman Lase menegaskan kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman lan tertib. "Razia ini dilakukan dengar pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas." Ujar fajar.(JN)