Ka.KPLP Luruskan Atas Meninggalnya WBP Lapas Kelas IIA Sibolga

Photo Kalapas Kelas IIA Sibolga
Bos com,SIBOLGA- Untuk Mencermati pemberitaan salah satu media online pada Sabtu (25/1/2025) terkait meninggalnya salah Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga. 

Dengan ini kami dari Pihak Lapas Sibolga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang kami informasikan Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami menyatan dengan jelas bahwa tahanan dengan inisial SS (29 tahun) meninggal dunia dalam di Rumah Sakit dengan surat pemeriksaan

Kronologinya: Tahanan SS masih ikut melaksanakan kegiatan ibadah Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Lapas Sibolga, selanjutnya SS Habis sholat Kembali ke kamar hunian dan makan siang Bersama dengan teman sekamar. Pada pukul 15.00 Wib sore dilaksanakan apel serah terima penjagaan pada seluruh warga binaan termasuk SS. Selanjutnya SS bercengkerama dengan teman sekamar sambil bersenda gurau. Saat bercengkerama tersebut, SS mengalami sesak pernapasan dan disaksikan oleh teman sekamar, mendegar ada tahanan lagi sakit (Sesak Napas), petugas langsung menghubungi perawat dan membawa ke klinik Lapas Sibolga. Lalu perawat kemudian membawa tahanan SS ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandan yang selanjutnya ditangani oleh Pihak IGD dan kemudian dinyatakan bahwa SS meninggal dunia.

Sesuai dengan Pernyataan dari pihak keluarga bahwa Tahanan SS mengeluarkan buih dari mulut dan darah dari anus serta tubuh dalam keadaaan lebam adalah informasi yang keliru.

"Bahwa jenazah SS saat diserahterimakan kepada pihak keluarga dalam keadaan baik dan disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri Sibolga dan tidak ada kejanggalan seperti yang di utarakan Keluarga Tahanan" ungkapnya.

Ketiga Kalapas Kelas II Sibolga di Konfirmasi Awak Media melalui KA.KPLP Samuel Siregar pada hari Minggu  (26/01/2025) Menyatakan "Tahanan masih ikut Waktu Sholat Jumat dan masih sehat dan Makan bersama dengan Tahanan lainnya, Dan sesudah makan masih kumpul sesama tahanan dan bersanda gurau,  tiba tiba Tahanan SS sesak napas dan selanjutnya dibawa ke Rumah sakit Umum Pandan dan pihak RS menyatakan bahwa SS telah meninggal dunia dengan surat kematian 0000023/400/RSUD/SKK-RM/I/2025" jelasnya.

"Bahwa Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh pegawai Lapas Sibolga menjadi bukti nyata akan komitmen Lapas Sibolga untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat, tambahnya".(***)

Lebih baru Lebih lama