Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Bentuk Dari Komitmen Untuk Mendukung Program Kementerian Imigrasi Pemasyrakatan

Bos com,PEMATANGSIANTAR- Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar  razia Insidentil di awal tahun 2025 bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. 

Kegiatan ini dilaksanakan atas Amanah Kalapas yang di sampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar Pada hari ini Rabu,03 Januari

Kegiatan ini juga  dilaksanakan  untuk mendukung program-program Menteri  imigrasi dan pemasyarakatan untuk menciptakan Lingkungan pemasyarakatan yang bersih,serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk tetap berbenah menuju yang lebih baik.

Dalam pengarahannya Ka.KPLP menegaskan kepada petugas agar berkomitmen penuh untuk mendukung program kementerian untuk menciptakan Lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan tidak lupa mengingatkan agar petugas  melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.

Kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan  menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.kegiatan ini juga akan tetap menjadi rutinitas di lingkungan Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan Lingkungan Lapas yang Lebih Baik.

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib,telah dilakukan Razia terhadap kamar hunian warga binaan, dan ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok,mancis, sajam buatan,dan elemen rakitan"

Kemudian barang-barang tersebut di data dan dimusnahkan dengan dibakar. 

Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar secara Tegas Berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dari Bapak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.(Rel)

Lebih baru Lebih lama