Bos com,PEMATANGSIANTAR- Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pengaduan yang tepat dan responsif, Lembaga Pemasyarakatan Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar mengikuti sosialisasi aplikasi PANTAU MIPAS (Pengaduan Tanggap dar erpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal IMIPAS kepublik Indonesia, Kamis (30/01/2025). Kegiatan tersebut dikuti oleh seluruh pejabat structural Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Sosialisasi yang digelar secara daring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai mekanisme pengaduan yang efektif dan terintegrasi dan menjadi sarana untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan 'emasyarakatan. Dengan adanyə Aplikasi PANTAU IMIPAS ini, proses pengaduan diharapkan terlaksana secara transparan sesuai dengan standar yang berlaku dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government),
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat, lrjen Pol. )rs. Yan Sultra Indrayajaya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran pengawasan dan respon cepat terhadap pengaduan yang diterima, dengan tujuan peningkatan pelayanan prima di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau juga menyampaikan bahwa Inspektur Jenderal sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mempunyai peran untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan internal organisasi.
Dalam sosialisasi ini, dipaparkar berbagai mekanisme kerja aplikasi ÞANTAU IMIPAS terkait dengar tindaklanjut pengaduan yang diterima. Pada kesempatan ini pula, sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Ika Yusanti, menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan sebagai ruang untuk pengaduan dan terdapat beberapa media yang disediakan untuk melakukan pengaduan melalui telepon dan whatsapp serta dapat secara onvensional dengan menyampaikar secara langsung dan bersurat ke nspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan.(JN)