Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Secara Virtual

Bos com,LANGKAT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtua melalui aplikasi Zoom dan diikuti angsung oleh seluruh Kepala Lapas (Kalapas) Tapianus Antonio Barus beserta seluruh pejabat struktural. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Mashudi kembal menegaskan bahwa lapas dan rutan idak ada lagi handphone, peredarar narkoba, pungli dan penipuan. Kepala UPT melakukan pendekatan kepada setiap pegawai maupun warga binaan, Setiap pegawai bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan. Kepala UPT juga diwajibkan melakukan pelatihan kepada petugas terkait cara pengawalan dan penjagaan yang benar sesuai dengan sop, serta Pelaksanaan koperasi di dalam lapas untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan.

Dirjenpas Mashudi juga mengajak seluruh kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun pemasyarakatan yang dapat bermanfaat dan dirasakan oleh warga binaan. la juga mengapresiasi petugas yang berhasil mengagalkan penyelendupan narkoba dan handphone pada lapas dan rutan.

Lebih lanjut, Mashudi juga memintä kepada seluruh Kakanwil untuk meningkatkan monitoring terhadap penyelenggaraan kantin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. la menekankan bahwa standar harga di kantin harus dikendalikan agar tidak memberatkan warga binaan.

Melalui pengarahan ini, Lapas Varkotika Langkat menegaskar komitmen untuk menjalankan setiap arahan yang diberikan oleh Dirjenpas Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan dapat terjadi perubahan positif dalam pengelolaan pemasyarakatan, baik dari sisi manajemen internal, kesejahteraan pegawai, hingga pelayanan kepada warga binaan.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama