Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan dalam menggunakan media sosial secara bijak dan profesional.
Dengan adanya penguatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Kemenimipas dapat menjalankan tugas kehumasan dengan lebih baik, menjaga citra positif institusi, serta menghindari penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif.
Total ada empat narasumber yang memberikan penguatan diantaranya, Sesditjenpas, Direktur TEKFORMA, Direktur PAMINTEL dan Direktur PATNAL.
Melalui kegiatan ini, Rutan Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan etika dan aturan yang berlaku di era digital guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.(JN)