Dalam kunjungannya ke Kodim 0103/ Aceh Utara, Kalapas Lhokseumawe disambut oleh Dandim 0103. Kedua pihak membahas upaya peningkatan erja sama dalam menjaga keamanar dan ketertiban, terutama dalam aspek pembinaan warga binaan yang memiliki atar belakang dari unsur tertentu yang membutuhkan perhatian khusus.
Selanjutnya, di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kalapas berdiskusi dengan Ketua Pengadilan mengenai optimalisasi layanan peradilan bagi warga binaan, termasuk percepatan proses sidang online serta fasilitasi ak-hak hukum bagi para narapidana diharapkan, kerja sama yang erat in dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem-peradilan di Lhokseumawe.
Kunjungan terakhir dilakukan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, di mana Kalapas bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk membahas koordinasi terkait eksekusi putusan pengadilan, penyelesaian administrasi hukum, serta
Langkah-langkah strategis dalam mendukung program pemasyarakatan, seperti rehabilitasi dan pembinaan bagi narapidana.
Kalapas Lhokseumawe menegaskar bahwa silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan wujud nyata dari komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih solid dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan pemasyarakatan di Lhokseumawe.
Ketiga instansi yang dikunjung menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pembinaan warga binaan.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkar dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antar-lembaga guna menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan humanis di Lhokseumawe. (IG)