Dalam rapat ini, Hamdi Hasibuan menegaskan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan di idang pelayanan dan pembinaar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Oleh karena itu, kita harus selalu bekerja sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.
Selain membahas tugas dan fungsi, rapat ini juga menekankan pentingnya koordinasi antarjajaran agar pelaksanaan tugas berjalan optimal. Hamdi Hasibuan mengingatkan bahwa sinergi yang kuat akan membantu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih humanis.
"Kesolidan tim sangat penting. Kita harus saling berkoordinasi, tetap ompak, dan menjaga integritas dalan menjalankan tugas. Jangan sampai ada celah yang dapat menghambat kinerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan," tambahnya
Lebih lanjut, dalam rapat ini juga libahas berbagai program pembinaar yang sedang berjalan, serta upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, termasuk pelatihan keterampilan dan program rehabilitasi bagi warga binaan. Kabid Pelayanan dan Pembinaan menekankan bahwa setiap program harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Hamdi Hasibuan juga mengajak selurut jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam ekerja. "Pemasyarakatan bukan hanya sekadar menjalankan aturan, tetapi juga nemberikan kesempatan bagi warge binaan untuk berubah menjadi lebih baik. Oleh karena itu, kita harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang bermartabat dan berkeadilan, katanya.(IG)