Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menyampaikan berbagai strategi dan kebijakan terbaru yang bertujuan untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di ndonesia. Mashudi menekankan pentingnya 13 program akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusiz yang selaras dengan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia
Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem yang lebih aman dan terstruktur.
Selain itu, Dirjenpas juga menggarisbawahi beberapa program prioritas yang sedang dijalankan, di intaranya ketahanan pangan yang dilaksanakan di Nusakambangan penguatan manajemen pemasyarakatan, pembentukan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), serta pengembangan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). irjenpas menekankan pentingnya penerapan teknis pemasyarakatan yang ebih baik untuk menciptakan sistem ang lebih efektif, efisien, dan humanis
Kepala Lapas Kelas I Medan menyatakan, "Pengarahan yang kami erima hari ini menjadi pedomar penting dalam upaya kami memperkuat pelayanan dan pembinaan di ingkungan Lapas. Kami berkomitmer untuk mengimplementasikan arahan ersebut demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada Kesejahteraan warga binaan.(JN)