Dalam Sidang TPP kali ini mengagendakan pengusulan beberapa warga binaan yang direkomendasikan liantaranya usulan Hak Integrasi dar Usulan Tamping,
Ketua Sidang TPP dalam hal ini Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengevaluasi, monitoring dan meningkatkan proses pembinaan yang ada di Lapas Labuhan Ruku
"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara bjektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," Ungkapnya.
Lebih lanjut Soetopo Berutu menegaskan bahwa sidang TPP merupakan hak bagi seluruh warga binaan yang memenuhi syarat diantaranya mengikuti program 'embebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tanpa ada biaya.
Bila seluruh persyaratan lengkap warga binaan berhak mendapatkan program tersebut. Sementara itu, TPP dilakukan secara rutin di Lapas ,abuhan Ruku agar proses pembinaar dapat berjalan dengan baik, serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalan pidananya di dalam Lapas, " Ungkap Soetopo.(JN)