Kejadian ini terjadi saat seorang pengunjung hendak membesuk keluarganya yang merupakan warga binaan Lapas Sibolga. Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas penggeledahan badan dan petugas 2U, barang terlarang tersebut berhasil diamankan diarea pintu utama
Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan handphone yang isembunyikan di tubuh pengunjung engan sigap, petugas langsung melakukan penahanan terhadap barang bukti dan mengamankan pengunjung yang terlibat. Upaya penyelundupan ini menjadi bukti keseriusan Lapas Sibolga dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Kalapas Sibolga, Novriadi melalui rilis resmi, menyatakan bahwa "tindakan tegas terhadap setiap upaya pelanggaran tata ertib akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan kondusif", ujarnya
Lapas Sibolga secara tegas telal menyampaikan larangan membawa Handpone ke dalam Lapas melalui pengumuman di lokasi pendaftaran dan oleh petugas layanan kunjungan, Segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang akan ditindak secara tegas.
Dalam hal komunikasi warga binaan Lapas Sibolga telah memfasilitasi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui Wartel Suspas yang telah disediakan dan dapat diakses oleh warga binaan setiap harinya.
Kalapas juga mengapresiasi kinerja petugas Penggeledahan dan P2U yang elah bekerja dengan profesional dar menekankan kepada seluruh petugas agar tetap waspada untuk mencegah tejadian serupa di masa mendatang .(JN)