Setelah diskusi dan pertemuan dengan inas Kesehatan Kota Medan, langkah selanjutnya yang diambil adalah melakukan koordinasi dengan kantor BPJS Kesehatan untuk membahas Kemungkinan kerjasama lebih lanjut antara BPJS Kesehatan dengar Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Lapas I Medan. Koordinasi ini sangat penting untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi warge binaan di Lapas I Medan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional JKN), yang juga mencakup kebutuhan obat-obatan dan layanan medis lainnya,
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor BPJS Kesehatan Kota Medan, pihak Lapas I Medan, yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Ismadi, menjelaskar secara rinci mengenai kondisi kesehatan penghuni lapas yang semakin memerlukan perhatian. Pihak -apas juga mengungkapkan harapar agar BPJS Kesehatan dapat bekerja sama dalam menyediakan obat-obatan serta mendukung Fasyankes Lapas I Medan sebagai bagian dari fasilitas Kesehatan yang dapat mengakses berbagai layanan kesehatan melalui JKN.
BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS kesehatan, Rice, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk membantu memfasilitasi kerjasama ini. BPJS Kesehatan memberikan penjelasan mengenai prosedur teknis untuk memasukkan Fasyankes Lapas I Medan ke dalam jaringan layanan Kesehatan BPJS, serta kemungkinan pendanaan untuk obat-obatan dan pelayanan medis bagi penghuni lapas. Dengan adanya kerjasama ini Diharapkan penghuni lapas dapa menikmati akses layanan kesehatan yang lebih luas dan terjamin melalui sistem JKN.(JN)