Bos com,LHOKSEUMAWE- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe kembali menggelar razia rutin di dalam area tahanan. Razia yang dilakukan pada Senin pagi, 19 Februari 2025 ini, melibatkan petugas dari berbagai unit, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian setempat.
Kepala Lapas Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta mencegah peredaran barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam. Beberapa barang yang tidak diperbolehkan ditemukan dan langsung disita oleh petugas
Wahyu Prasetyo menambahkan, razia rutin ini akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Pihak Lapas mengimbau kepada warga binaan agar selalu mematuhi peraturan demi terciptanya kehidupan yang lebih aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.(JN)