Kegiatan ini merupakan tindak lanjut lari Surat Direktur Teknologi Informas dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan meningkatkan emahaman ASN dalam menggunakar media sosial secara bijak serta menjaga citra positif institusi pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, peserta d ibekali wawasan mengenai strategi komunikasi digital yang efektif, ketika bermedia sosial, serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam menyampaikan informasi terkait pemasyarakatan. Acara ini menghadirkan empat narasumber kompeten di bidang kehumasan dan komunikasi digital, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sun Gun Gunawan, Direktur Teknolog informasi dan Kerja Sama
Pemasyarakatan Maulidi Hilal, Direktur engamanan dan Intelijien Ditjenpas Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, serta birektur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan etika media sosial dalam tugas sehari-hari.
Kepala Rutan Pangkalan Brandan mengapresiasi kegiatan ini dan perharap seluruh petugas dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam aktivitas bermedia sosial. "Kami berharap dengan mengikuti kegiatan ini, petugas Rutan Pangkalan Brandan semakinprofesional dalam menggunakan media sosial, menjaga mitra positif, serta mendukung tugas-tugas pemasyarakatan dengan bijak," ujarnya.(JN)