Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pelaksanaan Focus Group Discussion "Resolusi Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Medan" yang telah dilaksanakan pada bulan Januari 2025 sebelumnya
Rencananya, Ruang Satu Atap Perlindungan Anak akan hadir di Mall Pelayanan Publik Kota Medan dengan maksud mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, khususnya korban kekerasan anak dan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan dari Dinas UPTD Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, LPKA Kelas I Medan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Sumatera Utara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan perwakilan dari Rumah Sakit Umum Pirngadi dan Bhayangkara Medan.(JN)