Rutan Pangkalan Brandan lkuti Pengarahan Oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Daring

Bos com,PANGKALAN BRANDAN -Dalam upaya memperkuat sinergi dan implementasi program akselerasi di bidang pemasyarakatan, Seluruh pejabat struktural beserta jajaran mengikut pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, secara daring pada Senin, 17 Februari 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang serbaguna Rutan Pangkalan Brandan dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal

Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, serta Pejabat Pembuat Komitmen di ingkungan Kementerian Imigrasi dar Pemasyarakatan se-Indonesia.

Dalam arahannya, Drs. Mashudi menekankan pentingnya mendukung Asta Cita melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar di dalam Lapas dan Rutan. Selain itu, ketahanan pangan di Lapas dan Rutan harus dioptimalkan dengan pemanfaatan lahan kosong yang tersedia

Lebih lanjut, Dirjen Pemasyarakatan juga mendorong pendayagunaan warga binaan melalui program UMKM. Kakanwil dan Ka. UPT diinstruksikan untuk menyiapkan produk unggulan warga binaan dalam rangka Hari Bhakti 'emasyarakatan, serta menjalin kerje sama dengan pihak ketiga untuk mempromosikan hasil karya warga binaan kepada para pengusaha.

Selain itu, pelaksanaan bantuan sosial epada masyarakat sekitar Lapas dar Rutan melalui kerja sama dengan Bank BRI dan mitra lainnya juga menjad salah satu poin utama yang dibahas dalam pengarahan ini. Drs. Mashudi menekankan pentingnya dukungan manajemen pemasyarakatan, sinergitas, dan silaturahmi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Dalam bidang pelayanan kesehatan irjen Pemasyarakatan mengingatkan agar setiap Lapas dan Rutan neningkatkan koordinasi dengar rumah sakit dan fasilitas kesehatan setempat untuk memberikan layanan tesehatan yang optimal bagi warga binaan.(JN)


 

Lebih baru Lebih lama