Kegiatan Razia kali ini dipimpin oleh Ka.KPLP Ziko Lukita dan Kasi Adm kamtib Haris damanik serta di ikuti oleh jajaran staf KPLP dan Kamtib ersama-sama dengan anggota regu pengamanan yang bertugas pada siang ini.
Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas. Razia rutin merupakan upaya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, sepert narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas
Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindak lanjut surat direktur jenderal pemasyarakatan nomor PAS-PW.02.01-04 tanggal 4 februari 2025 perihal evaluasi penyelenggaraar seamanan di lapas dan rutan. kegiatar kali ini berfokus pada pengecekan perihal kabel dan instalasi listrik liar di Kamar hunian dan penertiban penyimpanan barang dan pakaian tahanan/narapidana.
Di tempat yang berbeda, Kalapas Labuhan ruku Soetopo Berutu mengatakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindak lanjut pelaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigras dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 yaitu pemberantasan peredaran narkoba,handphone,dan pungutan liar di lapas dan rutan.(JN)